Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Miskin dapat Manfaat Ganda dalam Suasana Darurat Virus Corona

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama,

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial memberikan sejumlah kebijakan, untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan di tengah Indonesia menghadapi wabah virus corona atau COVID-19.

"Pertama, meningkatkan nilai bantuan sembako atau sembilan bahan pokok yang menyasar 15,2 juta keluarga penerima upah (KPM) dari semula sebesar Rp150 ribu per bulan per KPM menjadi Rp200 ribu
per bulan selama enam bulan dari Maret sampai Agustus 2020," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers di channel YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).

1. Penyaluran Program Keluarga Harapan dipercepat

Bantuan Sembako Kemensos (Dok. Kemensos)

Kedua, lanjut Asep, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM tahap kedua, yang seharusnya disalurkan pada April menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga, yang seharusnya disalurkan Juli dipercepat menjadi April.

"Nanti akan disalurkan per bulan yang semula penyaluran per tiga bulan, sehingga saat tanggap darurat KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," kata dia.

(IDN Times/Reja Gussafyn)

2. Kemensos siapkan cadangan beras

Ilustrasi bahan pangan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ketiga, Kemensos telah menyiapkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk digunakan di seluruh daerah terdampak COVID-19, agar kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi nafkah bisa terpenuhi.

"Kemensos telah mengirimkan surat edaran kepada gubernur dan bupati, wali kota untuk menggunakan beras sesuai kewenangannya, dan apabila kurang dapat mengusulkan bahannya ke Menteri Sosial Republik Indonesia," kata Asep.

3. Ahli waris akan mendapatkan Rp15 juta

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Kemensos juga akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris, dari tiap korban meninggal dunia akibat virus corona.

"Santunan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Asep.

4. Kemensos akan verifikasi data penyaluran dana belasungkawa

Ilustrasi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pemberian dana belasungkawa sekaligus merupakan wujud perhatian dari negara kepada para korban beserta keluarga yang ditinggalkan akibat virus corona.

Dalam penyaluran dana bela sungkawa, Kemensos perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.

"Kelima, kami juga memberi dukungan dalam upaya gugus-tugas untuk kebutuhan APD masyarakat dan petugas," ujar Asep.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us