Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengutuk keras kasus tindak kekerasan terhadap anak di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menunjukkan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah pada anak kandungnya yang tergambar lewat rekaman video.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, menegaskan, pihaknya melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah menjangkau dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan pada 21 Desember 2022 .
“Terduga pelaku dilaporkan ibu kandung dari kedua korban dan saat ini laporan telah naik sidik dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan, namun belum ada penetapan tersangka,” ungkap Nahar dalam keterangannya, dilansir Rabu (28/12/2022).