Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hari ini, Minggu (28/11/2021), membahas mengenai aturan teknis umrah untuk jemaah Indonesia. Pembahasan aturan teknis itu seiring dengan dibukanya kembali penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah, bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," sambungnya.