Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama akan segera menggelar bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler, usai Idul Fitri 1444 H/2023 M. Pelaksanaan akan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di setiap daerah.
Bimbingan manasik merupakan proses pembekalan kepada jemaah haji reguler, yang dilakukan oleh para penyuluh agama, pembimbing ibadah di KUA, dan pembimbing ibadah KBIHU.
Dalam bimbingan manasik, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji (rukun, wajib, larangan, dan lainnya), termasuk rencana perjalanan ibadah haji (tahapan), kesehatan haji, dan layanan untuk Jemaah haji. Khusus tahun ini, ada tambahan materi seputar haji ramah lansia
"Secara umum, penyelenggaraan manasik di KUA akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri," ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (19/4/2023).