Kemenag Usul Biaya Penyelenggaraan Haji Rp105 Juta di 2024

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp105 juta di 2024.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada 13 November 2023.
“Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/11/2023).
1. Akan dibahas dalam panja
Rapat kerja dengan Komisi VIII, selain pembicaraan pendahuluan BPIH, juga dilakukan pembentukan panitia kerja (panja) BPIH 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyepakati Moekhlas Sidik sebagai Ketua Panja, yang akan memimpin serangkaian rapat pembahasan tentang biaya haji 2024.
"Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” tuturnya.