Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengatakan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang di 26 daerah menghabiskan anggaran sebesar Rp644,7 miliar.
Adapun 26 daerah yang menggelar PSU itu terdiri dari 24 daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil dan dua daerah pilkada yang dimenangkan lawan kotak kosong.
“Total anggaran yang dibutuhkan untuk 24 pemda yang melakukan PSU hasil putusan MK dan pilkada ulang, termasuk dua daerah (hasil pilkada dimenangkan oleh kotak kosong), adalah sebesar Rp644.702.300.467,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DRP RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).