Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Pelecehan Seksual Eks Rektor UP Diintimidasi Kasusnya Bakal SP3

Korban pelecehan seksual eks Rektor UP lapor ke Bareskrim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Korban pelecehan seksual eks Rektor UP lapor ke Bareskrim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Korban pelecehan seksual eks Rektor UP mendapatkan intimidasi saat mediasi dengan Edie di Pondok Indah Mall.
  • Pengacara korban, Yansen, menyaksikan langsung intimidasi yang disampaikan Edie kepada korban, mengancam kasus akan dihentikan.

Jakarta, IDN Times - Korban pelecehan seksual yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno berinisial AM mengaku pernah mendapatkan intimidasi. Korban menerima intimidasi saat proses mediasi dengan Edie di Pondok Indah Mall (PIM) 2 pada 1 Februari 2024.

Pengacara korban, Yansen Ohoirat mengaku menyaksikan langsung intimidasi itu yang disampaikan Edie secara langsung ke pihak korban.

“Pada saat pelecehan terjadi di PIM itu dalam proses itu pun terjadi intimidasi. Dalam hal ini, ada hubungan keluarga dengan jenderal-jenderal kepolisian dan yang lain. Itu sudah disampaikan secara langsung pada saat itu,” kata Yansen di Bareskrim, Jumat (25/4/2025).

1. Edie memastikan kasus pelecehan seksual bakal dihentikan

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yansen pun membeberkan kata-kata yang dilontarkan Edie saat itu. Pada intinya, Edie memastikan kasus yang sedang berjalan di Polda Metro ini bakal dihentikan atau SP3.

“Ya intinya begini, ‘Buat apa kalian cape-cape pulang pergi? Ini nanti juga SP3 di perkara. Saya yang tahu dan saya paling tahu,’ itu kata-katanya,” ujar Yansen.

2. Dua korban baru melapor ke Bareskrim

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, korban pelecehan seksual eks rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno bertambah dua korban baru. Mereka adalah AM dan IR yang merupakan karyawan swasta.

Dengan begitu, total korban yang telah melapor ke polisi menjadi empat. Dua lainnya, yakni RZ dan DF yang merupakan staf UP.

Kedua korban melaporkan Edie ke Bareskrim Polri pada hari ini (25/4/2025). Laporan teregister dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM.

“(Tahun) 2024 itu kan ada dua korban, hari ini ada dua korban lagi. Jadi dua korban yang datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri, Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat.

3. Korban alami pelecehan verbal dan fisik

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Korban AM mengalami pelecehan verbal di Pondok Indah Mall (PIM) 2 di dalam satu forum bersama Edi Toet. Saat itu, Edie Toet melemparkan kata-kata yang tidak sepantasnya di hadapan umum dan disambut tawa oleh orang-orang di dalam forum tersebut.

“Jadi mereka menganggap ucapan-ucapan yang memang melecehkan itu sesuatu yang biasa. Apalagi yang hadir adalah akademisi. Nah seharusnya kan menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan memang sesuai dengan orang-orang yang terdidik, tapi ini di depan umum. Itu tertawa bersama-sama, dan saya pun menyaksikan hal itu,” kata Yansen.

Sementara itu, IR mengalami pelecehan seksual secara fisik di salah satu tempat di Jakarta Selatan pada 2019.

“Jadi ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” ujar Yansen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us