Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) saat ini tengah berupaya menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada di perguruan tinggi. Salah satunya adalah dengan peninjauan ulang regulasi pendidikan tinggi yang eksis saat ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, mengatakan, pengaturan akreditasi termasuk produk hukum sedang ditinjau ulang. Dia menekankan, prinsip akreditasi ke depan akan lebih mendorong pembentukan kesadaran dan kebutuhan internal perguruan tinggi dibandingkan paksaan dari regulasi eksternal
“Prinsipnya, regulasi jangan menghalangi pengembangan dan ruang potensi, tetapi harus mampu mengembangkan pendidikan tinggi bermutu,” kata Khairul dalam dialog bersama pimpinan dan pegawai LLDikti Wilayah XIII Aceh serta 48 Rektor Perguruan Tinggi Swasta di Kantor LLDikti XIII, dikutip dari siaran pers, Sabtu (8/2/2025)