Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemendikti Saintek Evaluasi Lagi Regulasi Akreditasi Perguruan Tinggi

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, dalam kegiatan dialog bersama pimpinan dan pegawai LLDikti Wilayah XIII Aceh serta 48 Rektor Perguruan Tinggi Swasta pada Jumat (7/02/2025) di Kantor LLDikti XIII (Dok/Humas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi )
Intinya sih...
- Kemdikti Saintek tinjau ulang regulasi pendidikan tinggi, fokus pada kesadaran dan kebutuhan internal perguruan tinggi
- Tantangan utama: akses, mutu, relevansi. Pergeseran paradigma pendidikan tinggi untuk kontribusi pembangunan lokal dan nasional
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) saat ini tengah berupaya menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada di perguruan tinggi. Salah satunya adalah dengan peninjauan ulang regulasi pendidikan tinggi yang eksis saat ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, mengatakan, pengaturan akreditasi termasuk produk hukum sedang ditinjau ulang. Dia menekankan, prinsip akreditasi ke depan akan lebih mendorong pembentukan kesadaran dan kebutuhan internal perguruan tinggi dibandingkan paksaan dari regulasi eksternal
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us