Kemenhaj Akan Akreditasi Travel Umrah Buntut Kasus Hanania Group

- Kemenhaj akan melakukan akreditasi terhadap seluruh penyelenggara perjalanan haji dan umrah sebagai langkah pencegahan setelah munculnya kasus dugaan penipuan oleh Hanania Travel.
- Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pihaknya telah berupaya memediasi korban dengan Hanania namun gagal, sehingga kasus ini kini ditangani kepolisian.
- Ratusan calon jemaah melaporkan Direktur Utama Hanania Group ke Polda Metro Jaya karena gagal diberangkatkan meski sudah melunasi biaya, dengan dugaan penipuan dan pencucian uang.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan melakukan akreditasi terhadap biro travel penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, di tengah mencuatnya kasus dugaan penipuan oleh Hanania Travel terhadap ratusan calon jemaah umrah.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, kementeriannya berulang kali mengingatkan agar calon jemaah umrah lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan untuk kegiatan ibadah mereka di Tanah Suci.
"Kita akan akreditasi semua travel-travel, dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan, baik haji maupun umrah," kata Irfan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
1. Kemenhaj sempat memediasi tapi gagal

Irfan mengatakan, Kemenhaj telah berupaya memediasi antara korban dengan pemilik travel terkait kasus ini. Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan sehingga harus masuk ke ranah pidana.
"Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak atau memang nggak ada dana atau bagaimana, akhirnya masuklah ke pihak kepolisian," kata dia.
2. Bantah Kemenag kecolongan dalam kasus Hanania Travel

Menanggapi anggapan Kemenhaj kecolongan atas kasus ini, Irfan menilai itu tidak tepat. Ia mengatakan, Hanania Travel telah beroperasi lebih lama daripada Kementerian Haji dan Umrah.
"Saya kira bukan kecolongan, karena travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini, baru belum ada setahun. Nah, kita bukan katakan kecolongan, tapi karena memang sudah lama beroperasi," kata dia.
Ke depan, Irfan mengatakan, Kemenhaj akan memperketat pengawasan dan membenahi proses pendaftaran penyelenggara ibadah umrah. Menurut dia, Kemenhaj memang tidak mengurus pelaksanaan ibadah umrah, tapi perlindungan konsumen harus diprioritaskan.
"Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Kita walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan, tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan," kata Irfan.
3. Ratusan jemaah laporkan bos Hanania Group

Ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi tercatat dengan nomor: LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mereka mengaku sudah melunasi biaya perjalanan, namun tak diberangkatkan, sedangkan belum ada kepastian terkait pengembalian uang atau refund.
Laporan dibuat setelah mediasi panjang antara perwakilan jemaah dengan pihak Hanania Group, Kamis (28/5/2026).
Joko, salah satu perwakilan jemaah, mengatakan para korban awalnya masih mencoba mencari jalan damai sebelum membawa persoalan itu ke ranah pidana.
“Teman-teman rata-rata sudah lunas, tapi proses keberangkatannya enggak jelas. Refund juga enggak berhasil meyakinkan kami,” kata Joko di Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ke polisi, para korban menjerat terlapor dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Terdapat sekitar 127 orang datang ke Polda Metro Jaya mewakili lebih dari 300 jemaah. Menurut Joko, jumlah korban secara keseluruhan diduga bisa jauh lebih besar.
“Per kloter bisa 30 orang. Kalau total keseluruhan, mungkin ratusan. Data pastinya harus dikonfirmasi ke pihak Hanania,” katanya.


















