Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI mengecam penembakan tiga warga sipil yang merupakan ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Ketiganya tewas ditembak di Distrik Muliama, Jayawijaya, Rabu, 9 September 2026.
Kemenham menilai pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan, dan mendesak pelaku diusut tuntas serta dihukum.
“Kemenham RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua,” kata Jubir KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, Kamis (10/9/2026).
