Kemenhub Cek Kesiapan Angkutan Lebaran, Bus Pariwisata Dilarang Mudik

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, memastikan kesiapan armada bus di DKI Jakarta menyambut mudik lebaran 2022.
Budi Setiyadi menyampaikan sejalan dengan kondisi beberapa tahun belakangan yang menunjukkan angkutan bus sebagai primadona untuk mudik, pihaknya melakukan revitalisasi angkutan.
"Harus ada jaminan mobil ini menjamin aspek keselamatan. Malu kalau bus yang dipakai masyarakat sampai ada gangguan, terlebih jangan sampai ada korban,” kata Dirjen Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).
1. Keselamatan menjadi fokus utama

Beberapa masukkan dari Perusahaan Otobus (PO) diterima oleh Budi Setiyadi. Menjamin armada yang digunakan berkeselamatan menjadi poin utama yang dibahas.
"Ada peringatan dari KNKT bahwa selama 2 tahun pandemi mungkin banyak kendaraan pariwisata dan AKAP yang tidak digunakan karena mungkin demandnya turun," ujar Budi.
2. Mengecek kelengkapan dokumen

Selain itu, aspek pengemudi menurut Budi Setiyadi juga perlu diperhatikan. Kesiapan pengemudi menjadi prioritas kedua yang dibahas. Poin ketiga yang menjadi pembahasan adalah mengenai kelengkapan dokumen.
"Dokumen yang dimiliki harus sesuai dengan regulasi, baik uji kir nya, kartu pengawasannya jangan sampai mobil yang tidak siap tapi tetap dikeluarkan untuk beroperasi dan tidak dilakukan uji berkala. Kalau ada kecelakaan dan ternyata ada aspek kelalaian dari operator, saat ini kepolisian sudah mengembangkan tidak hanya beban pengemudi tapi juga penanggung jawabnya," kata Budi Setiyadi.
3. Bus Pariwisata tak boleh dipakai mudik

Budi juga menyoroti maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara mudik dengan menggunakan bus pariwisata. Budi mengatakan bus pariwisata tidak diizinkan untuk digunakan mudik.
"Mudah-mudahan dari operator atau ORGANDA akan ada komitmen untuk memberantasnya karena merugikan bus-bus lainnya juga yang sudah legal. Kalau bus pariwisata untuk dipakai untuk disewa mudik juga tidak boleh," ujar Budi Setiyadi.
Dia meminta masyarakat lebih teliti agar tidak melanggar regulasi.