Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Belum Buat Kontrak Pembelian Vaksin dari AstraZeneca

Simulasi uji klinis vaksin sinovac COVID-19 di RSUP Unpad, Kota Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menegaskan, pihaknya belum membuat kontrak pembelian vaksin buatan AstraZeneca dari Inggris.

"Yang ditandatangani itu Letter of Intent (LoI), dan akan kita pelajari lebih lanjut lagi, kontrak pembelian itu belum ada, kajian tim ahli soal vaksin AstraZeneca itu belum tuntas," kata Yuri saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/10/2020).

Dilansir laman kemkes.go.id, pada pada 14 Oktober 2020, penandatanganan letter of intent (LoI) antara Kemenkes dan AstraZeneca menyatakan  kesanggupan AstraZeneca memberikan 100 juta dosis vaksin yang rencananya akan mulai diberikan secara bertahap terhitung mulai Maret 2021.

1. Kepastian vaksin Sinopharm dan CanSino saat ini masih menunggu

(Simulasi uji klinis vaksin sinovac COVID-19 di RSUP Unpad, Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sedangkan kepastian vaksin Sinopharm dan CanSino saat ini masih menunggu tim yang masih berada di Tiongkok.

"Kita belum dapat data dari tim yang di China. Pesan atau tidak masih menunggu hasil kunjungan tim China," ucapnya.

2. Sinovac akan memberikan 3 juta vaksin siap pakai

ilustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Yuri menerangkan Sinovac telah memberikan komitmen untuk mengalokasikan 3 juta vaksin siap pakai yang akan dikirim secara bertahap yakni 1,5 juta pada November dan 1,5 juta pada Desember mendatang.

Dengan pemberian dual use, apabila satu orang diberikan dua kali suntikan maka jumlah tersebut dapat digunakan untuk 1,5 juta orang. Pada 2021, Sinovac berkomitmen mengirimkan secara bertahap bahan baku pembuatan vaksin.

“Dari Sinovac, dia akan memberikan kesempatan bagi Biofarma untuk memproduksi vaksin ini di Indonesia,” ucapnya.

3. Pemerintah tidak akan tergesa-gesa adakan vaksin

(Simulasi uji klinis vaksin sinovac COVID-19 di RSUP Unpad, Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya Yuri menjelaskan, Kemenkes tidak langsung memborong semua vaksin yang ada lantaran mengikuti anjuran Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hal itu disampaikan oleh Jokowi ketika membuka rapat terbatas pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu. 

"Saya juga meminta yang berkaitan dengan vaksin, vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu di Istana Kepresidenan. 

Ia turut meminta agar jajarannya bisa melakukan komunikasi yang baik ke publik terkait penyediaan vaksin dan pelaksanaannya. Jokowi mengaku tak mau terulang kembali peristiwa seperti pengesahan UU Cipta Kerja yang membuat publik resah. 

"Ini kan menyangkut persepsi di masyarakat, kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak di UU Cipta Kerja ini," tutur dia.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
Septi Riyani
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us