Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung, buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen kepada keluarga pasien di rumah sakit tersebut.
"Menginstruksikan Direktur RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu selama satu bulan untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4/2025).