Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Cabut STR dan SIP Dokter Residen Pelaku Perkosaan di RSHS

IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Kemenkes meminta KKI mencabut STR dokter Priguna Anugerah yang melakukan kekerasan seksual di RSHS Bandung.
  • Pelaku telah dikembalikan ke Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses hukum oleh Polda Jabar.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Priguna Anugerah (PAP), dokter residen yang menjadi pelaku perkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4/2025).

1. Kemenkes merasa prihatin

Konpers penanganan petugas pemilu 2024 di Kemenkes, Senin (19/2/2024)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Aji mengatakan, Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah, peserta didik PPDS Universitas Padjajaran (Unpad)Program Studi Anastesi di Rumah Sakit Pendidikan Hasan Sadikin Bandung. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar dia.

2. Unpad kecam aksi pelaku

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Unpad menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata pihak Unpad.

3. Korban dibius dan diperkosa di rumah sakit

Ilustrasi. Proses visum korban pembunuhan di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Seorang perempuan diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh dokter residen yang menempuh PPDS. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin.

Kasus dugaan perkosaan tersebut dilakukan seorang dokter residen saat korban masih menunggu keluarganya jalani rawat inap di RSHS Bandung, Jawa Barat yang menjadi pasien di rumah sakit tersebut pada Minggu (16/4/2025). Kasus tersebut terungkap setelah viral di media sosial.

"Jadi ada penunggu pasien dan pasiennya membutuhkan darah, perlu darah. Nah, sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, 'crossmatch-nya sama saya aja biar cepet prosesnya,” ujar sumber yang menginformasikan.

Dalam unggahan tersebut, korban disebutkan dibawa ke lantai 7 Gedung MCHC, sekitar tengah malam. Di sana, korban diminta berganti baju menggunakan pakaian pasien dan dipasangkan akses IV (infus). Korban diduga tidak memahami prosedur crossmatch sehingga hanya menurut.

Setelah sadar, korban mengeluhkan rasa sakit tidak hanya di tangan bekas akses IV, tetapi juga di area kemaluan. Korban kemudian meminta visum ke dokter spesialis kandungan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bekas sperma. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di lantai 7, ditemukan pula ceceran sperma di lantai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
3+
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us