Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenko PMK: Anak Rentan Efek Racun Timbal, Harus Ada Aturan Kuat

Ilustrasi anak-anak dan remaja Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryartono, mengungkapkan, dampak paparan timbal pada kesehatan harus menjadi perhatian.

Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap dampak racun timbal yang dapat berdampak buruk dan permanen terhadap kesehatan mereka.

“Anak-anak sangat rentan terhadap efek racun timbal dan dapat menderita dampak buruk yang besar dan permanen terhadap kesehatan, terutama pada perkembangan otak yang mengakibatkan berkurangnya kecerdasan intelektual (IQ), perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian dan peningkatan perilaku antisosial, serta berkurangnya pencapaian pendidikan.” kata dia dalam keterangannya, dikutip, Selasa (30/1/2024).

1. Satu dari tiga anak menderita keracunan timbal

Ilustrasi edukasi kesehatan mengenai PHBS. (IDN Times/Dhana Kencana)

Timbal adalah bahan beracun yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat jika tidak terkendali. Secara global, satu dari tiga anak menderita keracunan timbal. Di Indonesia, lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal di atas 5 mikrogram per desiliter. Hal ini memerlukan tindakan segera.

Dampaknya bervariasi, termasuk gangguan makan, perut kram, penurunan IQ, masalah perilaku, gangguan pendengaran, ensefalopati, anemia, hingga risiko kesehatan jangka panjang seperti penyakit jantung dan ginjal.

"Pengendalian yang efektif penting untuk mencegah dampak serius ini, membutuhkan tindakan cepat dan kerja sama lintas sektor," kata dia.

2. Kerja sama untuk kendalikan paparan timbal

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono  (Dok. Istimewa)
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono (Dok. Istimewa)

Menurut Nunung, diperlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak dalam upaya mengendalikan paparan timbal, mulai dari pembuatan kebijakan hingga pelaksanaan pengendalian paparan di masyarakat. 

Dia mengatakan, kerja sama melalui pendekatan pentaheliks antara pemerintah, organisasi/kelompok masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media menjadi kunci dalam mengatasi dan mencegah paparan timbal.

3. Buat kebijakan yang perlu diawasi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Nunung menjelaskan, guna mengendalikan dampak kesehatan akibat paparan timbal, maka perlu ada kebijakan atau regulasi yang kuat sebagai panduan mengendalikan dampak kesehatan. 

Dukungan dari kementerian dan lembaga terkait dalam upaya pengendalian timbal harus dilakukan secara terkoordinasi dan kolaboratif sesuai peran dan fungsi masing-masing. 

Selain itu, kampanye edukasi yang massif serta memperkuat layanan masyarakat agar mereka dapat memperoleh informasi dan akses layanan kesehatan yang diperlukan.

"Belum lagi pembinaan dan pengawasan yang kuat juga perlu ditingkatkan untuk memastikan penerapan aturan pengendalian paparan timbal," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us