Kementrans & BPKP Teken MoU Dukung Tata Kelola Transmigrasi

- Kementerian Transmigrasi dan BPKP menandatangani MoU Penguatan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Penyelenggaraan Kawasan Transmigrasi.
- Nota kesepahaman mencakup penguatan sistem pengendalian internal, pengembangan kapasitas SDM, serta kolaborasi dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan di kawasan transmigrasi.
- Kementerian Transmigrasi ingin memaksimalkan potensi kawasan transmigrasi untuk pertumbuhan ekonomi baru dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Transmigrasi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penguatan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Penyelenggaraan Kawasan Transmigrasi.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pembangunan kawasan transmigrasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Dengan dukungan BPKP, kami ingin memastikan bahwa setiap program transmigrasi dikelola dengan prinsip good governance, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
1. MoU ini sebagai bentuk pencegahan

Adapun, nota kesepahaman ini mencakup penguatan sistem pengendalian internal, pengembangan kapasitas SDM, serta kolaborasi dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan di kawasan transmigrasi.
Iftitah mengatakan, kerja sama sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Kementrans. Terlebih, Kementerian Transmigrasi tengah mereformasi transmigrasi dengan konsep baru dengan lima program unggulannya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi bagian penting bagi langkah kementerian transmigrasi ke depan terlebih saat ini transmigrasi dengan konsep baru dengan lima program unggulannya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pada hakekatnya, pencegahan jauh lebih baik dari pada penanganan dari satu masalah,” ujarnya.
2. BPKP siap awasi pembangunan kawasan Transmigrasi

Kepala BPKP Yusuf Ateh menambahkan, pengawasan yang efektif menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan memastikan tercapainya manfaat program bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Transmigrasi dan BPKP berkomitmen menciptakan iklim pembangunan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam membangun wilayah-wilayah baru yang menjadi bagian dari program transmigrasi.
“Kami siap memberikan dukungan teknis dan pengawasan untuk mendukung keberhasilan program transmigrasi dalam pembangunan nasional,” kata dia.
3. Potensi kawasan transmigran besar dan belum bisa dimaksimalkan

Sebelumnya, Iftitah mengungkapkan, ada kawasan transmigran yang punya potensi besar, tetapi belum dapat dimaksimalkan dengan baik. Salah satunya adalah kawasan transmigrasi Selor di Merauke.
Hal itu mendapatkan perhatian Ifititah setelah dirinya berkunjung dan berbicara dengan penduduk di sana.
"Mereka betul-betul sangat mengharapkan terkait dengan masalah pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lainnya. Kami melapor kepada Bapak Menteri Investasi bahwa yang potensi terbaik dari program transmigrasi itu sendiri adalah yang pertama kekuatan kami, kami punya lahan," beber Iftitah.
Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga memiliki kurang lebih sekitar 3,1 juta hak pengelolaan lahan. Hal itu yang kemudian ingin Iftitah berdayakan tidak hanya dimanfaatkan untuk para transmigran, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan ekonomi baru.
"Kami sampaikan kekuatan kami tadi lahan, yang kedua kami juga ada tenaga kerja, tetapi kami satu kurang modal. Jadi potensinya ada, tapi modalnya tidak ada. Nah untuk inilah dengan anggaran yang sangat terbatas, kami berusaha untuk menilai potensi wilayah itu sehingga jika ada yang memiliki modal baik dari dalam maupun luar negeri, kami tentu sangat welcome untuk berinvestasi di kawasan transmigrasi," tuturnya