Jakarta, IDN Times - Koordinator Bidang Norma Perlindungan Pekerja Perempuan dan Pekerja Anak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Tunjung Rijanto, mengatakan bahwa kekerasan seksual di tempat kerja adalah sesuatu yang bisa dirasakan namun sulit untuk dibuktikan
Hal ini diungkapkan Tunjung dalam program Suara Perempuan: OTW Ruang Kerja Bebas Pelecehan yang diadakan IDN Times, Senin (13/3/2023). Dia mengatakan pelecehan seksual di dunia kerja adalah fenomena gunung es.
"Bicara mengenai pelecehan ya di tempat kerja itu sebetulnya bisa dirasakan tapi sulit buktikan. Karena memang yang melapor ini gak seberapa, karena mungkin ketakutan, malu, dan sebagainya mereka gak berani melapor pada kami terutama," kata dia.