Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi Pers Presiden Prabowo Subianto kunjungan ke luar negeri (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Prabowo meneken Keppres Nomor 31 Tahun 2024
  • Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tugas Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri
  • Presiden mempercayakan tugas pemerintahan kepada Wakil Presiden dan kabinet Merah Putih untuk memastikan program-program pemerintah berjalan dengan baik

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024, tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden. Perpres itu diteken pada Jumat (8/11/2024).

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tugas Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di