Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Keppres Gibran Laksanakan Tugas Presiden selama Prabowo ke Luar Negeri

Konferensi Pers Presiden Prabowo Subianto kunjungan ke luar negeri (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
- Prabowo meneken Keppres Nomor 31 Tahun 2024
- Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tugas Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri
- Presiden mempercayakan tugas pemerintahan kepada Wakil Presiden dan kabinet Merah Putih untuk memastikan program-program pemerintah berjalan dengan baik
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024, tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden. Perpres itu diteken pada Jumat (8/11/2024).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tugas Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
Topics
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us