Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya untuk membuka draf dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke publik.
Sebab, hak penganggaran Pemprov DKI Jakarta menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan legislatif.
Langkah Prasetyo ini sejalan dengan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sudah lebih dulu meminta Anies untuk membuka draf dokumen KUA-PPAS 2020.