Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua Gapensi Semarang Martono Dipanggil KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK memanggil Ketua Gapensi Kota Semarang Martono terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang melibatkan Wali Kota Hevearita Gunaryanti.
  • Sembilan saksi juga dipanggil untuk diperiksa di Semarang, termasuk pejabat dan pengusaha.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka namun identitasnya belum diungkap secara resmi, serta melakukan penggeledahan dan menyita puluhan jam mewah dan uang tunai.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang Martono. Ia akan diperiksa dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Selain Martono, KPK memanggil Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Djangkar. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (31/7/2024).

1. KPK panggil 9 saksi di Semarang

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Pada saat bersamaan, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya. Mereka diperiksa di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Mereka yang diperiksa di Semarang antara lain Agung Wido Catur Utomo (Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang), Endang Sri Rezeki (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang), Mukhamad Zaenudin (Inspektur Pembantu III Kota Semarang), Rian Putrowijoyo (Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang), dan Eko Yuniarto (PNS).

Lalu ada Kapendi (Wiraswasta), Moeljanto (PNS), Romadhon (CV Merapi Berdikari), dan Siswoyo (Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang).

2. KPK telah tetapkan tersangka dan sita bukti

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum secara resmi dibuka kepada publik.

Meski begitu, KPK sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan. Dalam penggeledahan di Semarang dan sekitarnya, KPK menyita puluhan jam mewah, uang Rp1 miliar, dan 9.650 euro.

3. Wali Kota Semarang dan suami dicegah ke luar negeri

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK telah mengajukan pencegahan untuk empat orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Hevearita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Menhan Sjafrie Ajukan Anggaran untuk Kemhan dan TNI Rp187,1 Triliun

16 Sep 2025, 21:53 WIBNews