Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, periode 2012-2022, Abdul Wahid (AW). Ketua KPK, Firli Bahuri, menetapkan AW sebagai tersangkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.
"Kami menemukan bukti yang cukup dan kecukupan bukti, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, dan sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu perkara korupsi yang dilakukan saudara AW," ujar Firli Bahuri, Kamis (18/11/2021).