Ketum AMSI Soroti Minimnya Perlindungan untuk Jurnalis Perempuan
- Perempuan takut berkarier di dunia jurnalistik karena pekerjaan wartawan sering menuntut kerja hingga dini hari atau turun ke lapangan seorang diri.
- Kontribusi perempuan sangat dibutuhkan dalam industri pers saat ini, terutama dalam menjaga dan menegakkan kode etik jurnalistik.
- Perempuan memiliki posisi strategis di ruang redaksi dan kepemimpinan karena dinilai mampu bersikap lebih tegas dan tidak kompromistis dalam soal etika.
Jakarta, IDN Times – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dyatmika mengatakan, AMSI baru memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Kekerasan Seksual dalam dua tahun terakhir.
Wahyu mengatakan, sebelum SOP diberlakukan, penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan media dilakukan secara sporadis dan tidak sistemik. Kondisi ini membuat korban sering kali tidak merasa didukung oleh sistem di ruang redaksi.
“Banyak kasus yang dulu ditangani secara tertutup. Itu justru menimbulkan beban psikologis dan rasa tidak aman bagi wartawan perempuan, terutama yang masih muda,” kata Wahyu dalam acara diskusi '3 Wajah Roehana Koeddoes: Pahlawan Nasional, Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia' digelar IDN Times bekerja sama dengan Yayasan Amai Setia dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di IDN HQ, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
1. Perempuan takut berkarier di dunia jurnalistik

Menurutnya, ini membuat perempuan takut untuk berkarier di dunia jurnalistik, khususnya karena pekerjaan wartawan kerap menuntut kerja hingga dini hari atau turun ke lapangan seorang diri sehingga pekerjaan ini didominasi laki-laki.
"Ada ketakutan untuk berkarier, ada ketakutan untuk melakukan kerja-kerja jurnalistik yang sering kali menuntut keluar hingga dini hari atau bekerja sendiri di lapangan. Akibatnya, profesi ini kemudian menjadi lebih didominasi oleh laki-laki," ucapnya.
2. Kontribusi perempuan sangat dibutuhkan
Padahal, kata Wahyu, kontribusi perempuan sangat dibutuhkan dalam industri pers saat ini, terutama di tengah tantangan besar yang dihadapi media, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga persoalan kredibilitas.
“Kita sedang menghadapi isu kepercayaan terhadap media. Banyak publik yang tidak lagi percaya pada media. Di situ peran perempuan justru sangat penting, terutama dalam menjaga dan menegakkan kode etik jurnalistik,” ujarnya.
3. Perempuan memiliki posisi strategis di ruang redaksi
Ia meyakini, perempuan memiliki posisi strategis di ruang redaksi, termasuk dalam kepemimpinan, karena dinilai mampu bersikap lebih tegas dan tidak kompromistis dalam soal etika.
Namun, kebutuhan akan pemimpin perempuan di ruang redaksi tidak akan terpenuhi jika industri pers belum mampu menciptakan ruang kerja yang aman.
“Selama ruang aman itu belum tercipta, kita akan terus menghadapi kondisi yang sama, meskipun sudah ada upaya luar biasa dari Forum Jurnalis Perempuan dan para pemimpin redaksi perempuan di AMSI yang sangat vokal menyuarakan isu ini,” katanya.
4. SOP perlindungan terhadap kekerasan seksual butuh waktu
Ia menegaskan, AMSI berkomitmen untuk terus menegakkan SOP Perlindungan Terhadap Kekerasan Seksual secara konsisten di lingkungan media siber meskipun butuh waktu.
“Ini proses. Butuh waktu sebelum kita benar-benar bisa melihat keseimbangan peran yang lebih sehat dan adil di industri media,” katanya.

















