Jakarta, IDN Times - Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang praperadilan perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Sidang diagendakan dimulai pukul 09.30 WIB. Berdasarkan informasi dari kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, kliennya berencana untuk hadiri langsung sidang praperadilan perdananya ini.