Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Sentil Prabowo: Pemerintah yang Tolak LSM Cerminan Rezim Tak Mau Diawasi

Presiden Prabowo menerima penganugerahan Bintang Kebesaran Negara Brunei Darussalam “Darjah Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati” (D.K.L.U) (dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo menerima penganugerahan Bintang Kebesaran Negara Brunei Darussalam “Darjah KerabPresiden Prabowo Subianto di Brunei Darussalam. (Dokumentasi Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Koalisi sipil nilai LSM jadi pengawas pemerintah
  • Rezim yang menolak keberadaan LSM bisa diartikan menolak diawasi
  • YLBHI sentil pemerintahan Prabowo juga terima dana dari asing
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menuding LSM didanai pihak asing dan hendak mengadu domba rakyat. Menurut koalisi, tudingan impulsif itu tidak selaras dengan kemajuan zaman yang semakin demokratis dan mengglobal. Bahkan, keberadaan LSM, kata koalisi, diakui sebagai pilar penting pembangunan.

"Semakin disayangkan, pernyataan itu disampaikan di hari lahir Pancasila," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani dan dikutip pada Kamis (5/6/2025).

PBHI termasuk salah satu LSM yang tergabung di dalam koalisi masyarakat sipil. Mereka mengatakan hampir semua dokumen atau instrumen internasional mengakui pentingnya LSM dalam pembangunan demokrasi, kebebasan sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Bahkan, banyak pengalaman di dunia menunjukkan LSM menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka atas situasi proses bernegara, mengawasi kebijakan publik, mengkritisi para elit dan pemangku kebijakan yang tidak amanah," tuturnya.

LSM di Indonesia, kata Julius, menjadi roda gerakan masyarakat menentang otoritarianisme dan segala bentuk eksploitasi, korupsi, perusakan lingkungan dan kekerasan.

1. Koalisi sipil nilai LSM justru jadi pengawas pemerintah

ilustrasi demokrasi (hukum.uma.ac.id)
ilustrasi demokrasi (hukum.uma.ac.id)

Lebih lanjut, koalisi menilai tudingan Prabowo tidak memahami konteks sejarah dengan menuding LSM yang didanai asing memiliki misi untuk memecah belah rakyat. "Karena pada kenyataannya LSM malah menjadi aktor yang memastikan check and balances dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan di Indonesia saat ini," kata Julius.

Rakyat mengandalkan LSM karena fungsi pengawas yang seharusnya dijalankan oleh parlemen tidak lagi bekerja secara efektif. Belum lagi anggota DPR sering kali terjerat kepentingan elit.

"Akibatnya tidak ada yang membela kepentingan rakyat," tutur dia.

2. Rezim yang menolak keberadaan LSM bisa diartikan menolak diawasi

Rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5). (dok. Tim Komunikasi Prabowo)
Rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5). (dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Koalisi juga menyebut keberadaan LSM adalah manifestasi dari pelaksanaan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat yang menjadi bagian fundamental dari kebebasan sipil serta HAM. Hal itu dijamin oleh konstitusi.

"Bahkan, pasal 28C ayat (2) UUD 1945 telah secara khusus menjamin partisipasi masyarakat secara kolektif terlibat dalam pembangunan, sebagaimana sarana memajukan diri dan memperjuangkan haknya," kata Julius.

Maka, ia pun mewanti-wanti bila ada pemerintahan yang menolak LSM maka dapat diartikan itu adalah rezim yang tak mau dikritisi.

"Lebih dari itu, rezim yang menolak LSM adalah pemerintahan yang menolak diawasi oleh masyarakat. Sehingga, rezim itu berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya. Dengan demikian menjadi sinyal kuat sebagai bentuk rezim yang mengarah ke otoriter," tutur dia.

3. YLBHI sentil pemerintahan Prabowo juga terima dana dari asing

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kedua dari kiri) ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kedua dari kiri) ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Direktur eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai narasi yang dibangun oleh Prabowo sudah usang karena turut dipakai pada 1998 dulu. 

"Itu pula yang dijadikan alasan untuk melakukan penculikan terhadap aktivis," ujar Isnur kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 4 Juni 2025 lalu.

Menurut Isnur, tudingan LSM yang didanai pihak asing dan ingin mengadu domba rakyat adalah cara yang dipakai untuk menutupi kelemahan dan kesalahan pemerintah. Cara tersebut, kata Isnur, merupakan modus untuk membunuh pembawa pesan (kill the messenger) terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah. 

Di sisi lain, kata Isnur, pemerintah justru kerap menerima pinjaman dari negara asing untuk melakukan pembangunan. Itu sebabnya utang yang harus dibayarkan kini menggunung. 

"Bahkan, Prabowo turut memasukkan pihak asing sebagai pengawas di Badan Pengelola Investasi Danantara. Pertanyaannya, apa kemudian Prabowo dituding sedang menjalankan misi asing dalam pemerintahannya? Apakah tiap tahun Menteri Keuangan meminjam uang dari lembaga asing lalu dianggap menjalankan mandat asing? Tidak," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us