Pekerja SPPG di Bekasi Dibegal, Sepeda Motor Dirampas

- Korban dibegal saat menuju tempat kerja
- Korban diberhentikan dua orang dan sepeda motor dirampas
Bekasi, IDN Times - Seorang perempuan berinisial ADS (41) menjadi korban pembegalan sepeda motor di Jalan Patria, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (20/1/2026) 03.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, korban dibegal saat menuju tempat kerjanya. Korban bekerja di Satuan Pelayanan Pemenugan Gizi (SPPG) wilayah Kecamatan Pondok Melati.
"Awalnya korban berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor dengan Honda Beat B 5178 KII, warna hitam dan menuju ke tempat kerjanya," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
1. Korban diberhentikan dua orang

Braiel mengatakan, saat di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua orang pria dengan menggunakan sebuah sepeda motor. Korban juga saat itu diminta menepikan kendaraannya
Setelah korban menepi, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan langsung merampas sepeda motor milik ADS.
"Korban diberhentikan oleh dua orang yang berboncengan dan menyetop kendaraan korban selanjutnya korban dipaksa untuk menepi dan motor korban dirampas oleh pelaku," kata Braiel.
2. Pelaku tinggalkan korban sendiri

Setelah para pelaku berhasil merampas sepeda motor, korban ditinggal seorang diri dan melanjutkan perjalanan ke tempat kerja yang sudah tidak jauh dari lokasi dengan berjalan kaki.
"Setelah berhasil pelaku menguasai motor korban, pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian," kata dia.
3. Polisi masih melakukan penyelidikan

Braiel menambahkan, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondok Gede. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
"Kami sudah melakukan cek TKP dan saat ini masih dilakukan penyelidikan," ucap dia.


















