Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Launching Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di 22 Polres

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kapolri berharap Direktorat PPA dan PPO mengatasi fenomena gunung es
  • Polri akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkai
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) di 11 Polda dan 22 Polres pada Rabu (21/1/2026).

Peluncuran direktorat ini dihadiri oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Hari ini kita baru saja me-launching pascakita membentuk Direktorat PPA dan PPO satu tahun yang lalu. Hari ini kita launching 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat Polda dan Polres,” kata Kapolri di Bareskrim Polri.

1. Kapolri berharap Direktorat PPA dan PPO mengatasi fenomena gunung es

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Kapolri berharap, dengan hadirnya Direktorat PPA dan PPO di tingkat wilayah bisa mengatasi permasalahan yang menjadi fenomena gunung es selama ini. Dia mengimbau kepada para korban untuk berani bersuara.

“Tadi kita sampaikan bahwa selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi,” ujar Sigit.

“Karena memang di satu sisi, ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik. Karena memang cenderung masyarakat yang menjadi korban melihat ini sebagai suatu aib sebagai sesuatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bisa bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali,” kata dia.

2. Polri akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Ke depan, kata Sigit, Polri akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga di dalam dan luar negeri untuk memberi pelayanan-pelayanan terbaik. Hal ini untuk memastikan keamanan bagi korban TPPO di luar negeri.

“Warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan, namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi. Yang biasanya ini juga kecenderungannya dilakukan dan yang proaktif adalah korban sehingga ini juga menyulitkan. Karena mungkin ketidaktahuannya dan mungkin hal-hal lain,” ujar Kapolri.

3. Daftar Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)

Berikut adalah daftar Direktorat PPA dan PPO yang baru saja diluncurkan!

1. Polda Metro Jaya

- Polres Metro Jakarta Barat

- Polres Metro Jakarta Timur

- Polres Metro Jakarta Utara

- Polres Metro Jakarta Pusat

- Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur

- Polrestabes Surabaya

- Polresta Sidoarjo

- Polres Malang

- Polres Probolinggo Kota

- Polres Batu

3. Polda Sumatra Selatan

- Polres Lahat

- Polres Ogan Komering Ulu

- Polres Musi Rawas Utara

- Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat

- Polres Karawang

- Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah

- Polrestabes Semarang

- Polresta Banyumas

- Polresta Surakarta

- Polresta Cilacap

- Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatra Utara

- Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Pekerja SPPG di Bekasi Dibegal, Sepeda Motor Dirampas

21 Jan 2026, 14:45 WIBNews