Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Status Sudewo sebagai Kader Gerindra Masih Dibahas Mahkamah Kehormatan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Gerindra hormati proses hukum KPK
  • Istana prihatin dengan OTT kepala daerah
  • KPK tetapkan Sudewo dan Maidi sebagai tersangka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bupati Pati, Sudewo yang juga kader Gerindra ditetapkan sebagai tersangka, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan status Sudewo sebagai kader partainya masih dalam pembahasan.

"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

1. Hormati proses hukum yang ada di KPK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco mengatakan, Gerindra menghormati proses hukum yang ada di KPK. Menurutnya, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya, meminta semua kadernya untuk tidak mencuri uang rakyat.

"Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK. Dan yang kedua kami juga berulang kali menyampaikan, bahwa Ketua Umum Partai kami, Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif, untuk berhati-hati dan mawas sendiri," ucap dia.

Dasco mengaku menyesalkan Sudewo melakukan tindakan melawan hukum. Sehingga, Sudewo ditetapkan menjadi tersangka.

2. Istana prihatin

Bupati Pati, Sudewo
Bupati Pati, Sudewo. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan penangkapan Bupati Pati, Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi itu menjadi bukti kalau pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

"Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah, itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi, berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).

3. Kasus yang menjerat Sudewo dan Bupati Madiun Maidi

Wali Kota Madiun, Maidi
Wali Kota Madiun, Maidi. (IDN Times/Aryodamar)

KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian aparatur perangkat desa.

Total ada empat tersangka termasuk politikus Gerindra itu. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Sumarjiono selaku Kades Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun, sebagai tersangka.

Wali Kota Madiun, Maidi, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi.

Selain Maidi, KPK menetapkan dua tersangka lain. Mereka adalah Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Ada 73,9 Persen Calon Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih

21 Jan 2026, 17:27 WIBNews