Pemerintah Bangun 200 Unit Hunian Tetap Korban Banjir Sibolga Sumut

- Hunian tetap bagi korban banjir di Sibolga dibangun dengan 200 unit rumah tahap awal.
- Menteri Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Kota Sibolga dan DPRD atas dukungan penyediaan lahan aset daerah.
- Pembangunan huntap dimulai dengan peletakan batu pertama di GOR Sibolga, serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak banjir.
Jakarta, IDN Times - Hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir di Kota Sibolga, Sumatra Utara, mulai dibangun. Tahap awal proyek ini akan menghadirkan 200 unit rumah.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengapresiasi Pemerintah Kota Sibolga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas dukungan penyediaan lahan aset daerah dan percepatan persetujuan pembangunan.
“Nah, jadi saya terima kasih. Dari Bapak Wali Kota sudah menyampaikan, ini adalah tanah aset milik pemerintah kota, dan prosedurnya harus ada persetujuan DPRD. Saya sampaikan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD yang bekerja sangat cepat sekali,” ujar Tito dalam keterangan tertulis Kemendagri, Minggu (21/12/2025).
1. Pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama di GOR Sibolga

Pembangunan huntap diawali dengan peletakan batu pertama di area Gelanggang Olahraga (GOR) Sibolga bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
“Saya dengan Pak Ara Sirait, Menteri Perumahan Kawasan Permukiman datang ke sini, ini memang perintah dari Bapak Presiden untuk segera kita bekerja membantu masyarakat,” ujar Tito.
2. Mendagri minta Pemda mendata warga terdampak

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Mendagri meminta pemerintah daerah segera mendata warga terdampak secara rinci, termasuk rumah rusak ringan dan rusak sedang.
“Nah, untuk yang rusak ringan-sedang ini, saya mohon kepada Pak Wali Kota, Pak Bupati, Pak Gubernur, tolonglah segera kita datakan orang-orangnya dan alamatnya, by name by address, supaya segera bisa diberikan kompensasi oleh pemerintah, pemerintah pusat,” ujar Mendagri.
3. Rumah rusak berat dan hilang dibangunkan kembali melalui skema gotong royong

Sementara itu, untuk rumah yang rusak berat dan hilang, Mendagri menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab negara untuk dibangun kembali melalui skema gotong royong.
“Dan kemudian yang rusak berat dan hilang itu tanggung jawab negara untuk kita membangunkan,” ujarnya.



















