ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
Ada tiga perintah yang ditujukan untuk NAP dalam surat keputusan ini, yakni:
1. Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani.
2. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
3. melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Surat keputusan ini ditanda tangani Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada Jumat, 21 Juni 2024.
Sikap Kominfo ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni 2024, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.