Komisi I DPR Dukung Evaluasi Nasib Prajurit TNI dalam Misi UNIFIL

- Komisi I DPR mendukung langkah tegas pemerintah mengevaluasi penugasan prajurit TNI di misi UNIFIL setelah tiga anggota gugur, demi mengutamakan keselamatan pasukan perdamaian Indonesia.
- Anton Suratto menegaskan pasukan Indonesia hadir untuk menjaga perdamaian, bukan berperang, serta menuntut perlindungan hukum internasional bagi peacekeeper yang kini menghadapi eskalasi konflik di Lebanon.
- SBY mendukung langkah Presiden Prabowo meminta PBB menjelaskan insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI dan menekankan pentingnya investigasi transparan agar hasilnya dapat diterima secara rasional.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anton Suratto, mendukung pemerintah mengambil langkah tegas terhadap nasib prajurit TNI yang masih bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah tiga prajurit gugur.
Dia mengatakan, tindakan tegas perlu diambil untuk mengutamakan keselamatan prajurit. Misalnya, pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman atau penghentian sementara misi demi menjamin keselamatan TNI. Dia pun sependapat dengan sikap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tindakan tegas sebagai bentuk pengutamaan keselamatan prajurit perlu segera dilakukan, seperti pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman atau penghentian sementara misi demi menjamin keselamatan prajurit kita," kata Anton kepada jurnalis, saat dihubungi, Selasa (7/4/2026).
1. Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang

Anton turut mengecam keras setiap bentuk serangan yang mengancam keselamatan pasukan perdamaian. Dia mengatakan, insiden tersebut bertentangan dengan norma hukum internasional dan mencederai mandat kemanusiaan yang diemban oleh UNIFIL.
Menurut dia, pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di kawasan konflik.
"Pasukan perdamaian seharusnya hadir di area post-conflict, bukan saat terjadinya konflik," kata dia.
2. Pasukan penjaga perdamaian harus dapat perlindungan

Menurut Anton, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran operasi militer. Ini sejalan dengan prinsip hukum humaniter internasional.
Diaa juga menyoroti instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar prajurit berlindung di bunker. Kondisi ini menunjukkan, wilayah tersebut berkembang menjadi zona rawan dengan eskalasi konflik yang tinggi.
Hal ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan dalam hukum humaniter internasional. Oleh karena itu, langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, pemindahan lokasi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Di sisi lain, dia mengatakan, peran aktif Dewan Keamanan PBB menjadi sangat krusial untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
"Memastikan akuntabilitas atas insiden yang terjadi, serta meninjau ulang mandat dan mekanisme perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian," kata dia.
3. SBY dukung Prabowo minta penjelasan PBB

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung langkah yang ditempuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, untuk meminta penjelasan dari PBB soal penyebab insiden yang terjadi di misi UNIFIL Lebanon pada pekan ini.
Tiga prajurit TNI gugur dalam dua insiden berbeda yang terjadi pada 29 Maret dan 30 April 2026. Mereka adalah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan dan Kopda (Anumerta) Fahrizal Rhomadhon.
"Indonesia berhak untuk itu (investigasi yang serius, jujur dan adil). PBB (utamanya UNIFIL) dengan penuh rasa tanggung jawab harus bisa menjelaskan mengapa sejumlah insiden beruntun terjadi. Akibatnya jatuh korban jiwa dan luka-luka dari peacekeeper dari Indonesia," tulis SBY lewat akun X-nya, Minggu (5/4/2026).
Dia menyadari investigasi dalam situasi pertempuran yang dinamis tidak mudah. Namun investigasi itu, kata SBY, tetap dapat dilakukan dengan harapan hasilnya dapat dinalar dan masuk akal. Istilah yang dipakai SBY acceptable dan believeable narrative.
Ketiga jenazah prajurit TNI yang gugur tiba di Tanah Air pada Sabtu, 4 April 2026, dan dimakamkan di taman makam pahlawan di dua lokasi berbeda pada hari ini.


















