Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya (setkab.go.id)

Intinya sih...

  • Kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya menggunakan surat perintah, bukan surat keputusan seperti biasanya.
  • Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat tersebut di luar kebiasaan.
  • TB Hasanuddin juga setuju dengan pernyataan Panglima Jenderal Agus Subiyanto bahwa prajurit TNI yang menempati jabatan sipil harus mundur dari TNI.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya tak biasa lantaran hanya menggunakan surat perintah.

Menurut dia, biasanya kenaikan pangkat prajurit TNI ditetapkan berdasarkan surat keputusan, bukan melalui surat perintah. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di