Komisi X DPR Minta Uji Publik Buku Penulisan Ulang Sejarah

- Uji publik buku penulisan ulang sejarah perlu dilakukan untuk memperkaya kajian sejarah Indonesia.
- Menteri Kebudayaan membantah penulisan ulang sejarah jadi kepentingan politik, menekankan buku ini ditulis demi kepentingan bangsa dan negara.
- Kementerian Kebudayaan disebut tidak intervensi muatan sejarah dalam penulisan ulang ini, hanya memfasilitasi para sejarawan agar banyak khazanah sejarah Indoensia.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendorong buku penulisan ulang sejarah dilakukan uji publik setelah resmi diluncurkan pada Minggu (14/12/2025). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkesan mengabaikan fakta-fakta penting dalam sejarah bangsa.
Kementerian Kebudayaan perlu melibatkan sejarawan lintas pandangan, akademisi, serta publik untuk menjelaskan fakta-fakta yang dimuat dalam penulisan ulang sejarah tersebut.
"Kami mendorong agar buku tersebut dikaji secara terbuka, melibatkan sejarawan lintas pandangan, akademisi, serta publik, sehingga tidak menimbulkan kesan mengabaikan fakta-fakta penting dalam sejarah bangsa," kata Lalu kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
1. Demi memperkaya kajian sejarah Indonesia

Lalu memandang peluncuran buku sejarah ini sebagai bagian dari upaya memperkaya narasi dan kajian sejarah.
Namun, karena sejarah menyangkut ingatan kolektif dan sensitivitas publik, kata dia masukan, kritik, dan penolakan dari masyarakat harus dihormati dan dijadikan bahan evaluasi.
"Kami di komisi sangat terbuka dengan saran oendapat dan masukan masyarakat. Tugas kami, mengawasi dan menyampaikan ke pemerintah," kata Legislator Fraksi PKB itu.
2. Bantah penulisan ulang sejarah jadi kepentingan politik

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, proyek ini melibatkan 123 orang penulis yang berasal dari 34 perguruan tinggi dan 11 lembaga non-perguruan tinggi, hingga menghasilkan karya sebanyak 7.958 halaman dalam 10 jilid buku.
Fadli membantah, penulisan ulang sejarah ini bagian dari kepentingan politik. Ia menekankan, buku sejarah baru ini ditulis demi kepentingan bangsa dan negara ke depannya. Ia tak menyangkal, terkait gelombang kritik di ruang-ruang publik selama proses penulisan ulang sejarah mulai digarap sejak Januari 2025.
"Saya kira jika terjadi perbedaan pendapat, itu satu hal yang sangat biasa dan saya kira harus kita apresiasi sebagai bagian dari demokrasi kita. Tinggal bagaimana kita lihat, dan harus dibaca dulu baru kita berkomentar," kata dia.
3. Kementerian Kebudayaan tak intervensi

Fadli membantah, Kementerian Kebudayaan ikut mengintervensi muatan sejarah yang harus dituangkan para sejarawan dalam penulisan ulang ini.
"Silakan bertanya pada sejarawan. Ada yang nggak intervensi? Tidak ada intervensi. Bahkan sampai proses terakhir pun, satu lembar pun saya belum lihat, baru tadi saya lihat. Satu paragraf pun saya enggak pernah lihat," kata dia.
Dia mengatakan, Kementerian Kebudayaan hanya memfasilitasi para sejarawan agar banyak khazanah sejarah Indoensia. Ia pun berharap bukun ini bisa menjadi salah satu acuan bagi generasi mendatang.
"Fasilitator itu artinya ya kami memfasilitasi pencerahan karena kami ada program untuk menulis buku sejarah. Saya kira eh ya kita memfasilitasi itu supaya banyak khazanah sejarah kita oleh para sejarawan yang memang ahlinya," kata Politikus Partai Gerindra.

















