Jakarta, IDN Times - Sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) bakal memasuki masa pensiun pada 2026. Beberapa di antaranya adalah Kabaharkam Polri Komjen Karyoto dan Astamaops Komjen Fadil Imran.
Mereka merupakan perwira tinggi yang berada dalam struktur Mabes Polri. Karyoto maupun Fadil Imran kelahiran 1968. Karyoto kelahiran 27 Oktober 1968, sedangkan Fadil Imran 14 Agustus 1968. Dengan begitu, ketika memasuki bulan ulang tahunnya, mereka berdua genap menginjak usia 58 tahun.
Sebelumnya, DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Polri (UU Polri) terbaru, yang di dalamnya mengatur batas usia pensiun personel kepolisian. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk anggota Polri yang kelahirannya pada 1968.
UU Polri terbaru sendiri mengatur perpanjangan setahun untuk personel kelahiran 1969. Sedangkan, kelahiran 1970, mengikuti aturan batas pensiun anggota kepolisian.
Namun demikian, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang notabene kelahiran 26 Juli 1968, bakal diperpanjang satu tahun, melalui Keppres. Untuk jabatan Komjen lainnya di internal Mabes Polri kebanyakan mereka kelahiran 1969 hingga 1970.
Komjen Karyoto sejak Agustus 2025 menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) pada 2023-2025.
Lalu, sempat menempati jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020–2023. Ia merupakan jebolan Akpol 1990. Sedangkan, Komjen Fadil merupakan jebolan Akpol 1991. Ia pernah menjabat sebagai Kabaharkam Polri, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Jawa Timur.
