Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM: Respons Pemerintah Soal Bendera One Piece Berlebihan

Videoshot_20250806_124220.jpg
Bendera One Piece berkibar di Pengadilan Militer Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Kebebasan berekspresi telah dijamin dalam konstitusi
  • Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam merespon bendera One Piece
  • Pemerintah diharapkan bisa jalankan kewajiban menghormati HAM
  • Natalius Pigai sebut pengibaran bender One Piece sejajar Merah Putih bentuk makar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai sikap pemerintah soal tren pengibaran bendera animasi One Piece berlebihan. Hal ini juga termasuk dalam bentuk kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.

"Iya, soal pelarangan bendera One Piece. Pertama, tentu Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya. Karena sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah kepada awak media, di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

1. Kebebasan berekspresi telah dijamin dalam konstitusi

WhatsApp Image 2025-08-06 at 16.40.51_4db965b8.jpg
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat diskusi dengan awak media dikawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, kebebasan berekspresi, kata dia, telah dijamin dalam konstitusi Indonesia. Maka tindakan yang ada disesalkan oleh Komnas HAM. Ke depan, Anis mengimbau agar pemerintah bisa memberikan respons isu tidak dengan berlebihan.

"Jadi ke depan untuk hal-hal seperti ini, Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons," kata dia.

2. Pemerintah diharapkan bisa jalankan kewajiban menghormati HAM

Bendera One Piece berkibar di tengah demonstrasi mahasiswa UNM Makassar, Selasa (5/8/2025).
Bendera One Piece berkibar di tengah demonstrasi mahasiswa UNM Makassar, Selasa (5/8/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Pemerintah juga didorong untuk menjamin kebebasan berekspresi masyarakatnya. Pemerintah juga diharapkan bisa menjalankan kewajiban menghormati hingga memenuji Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia. Terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia," katanya.

3. Natalius Pigai sebut pengibaran bender One Piece sejajar dengan Merah Putih bentuk makar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat hadir di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat hadir di Makassar, Senin (12/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Sementara, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut, bendera One Piece bisa dilarang dengan tegas apabila dikibarkan sejajar dengan bendera merah putih.

Natalius menjelaskan dalam hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, ada dua otoritas yang diberikan kepada negara, yakni soal Integritas Nasional dan Stabilitas Negara.

“Kibarkan bendera One Pice sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan adalah jika dianggap melanggar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera One Pice bisa dilarang tegas,” kata Natalius dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us