Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap tren peningkatan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia (lansia) dalam lima tahun terakhir. Sepanjang 2021–2025, lembaga tersebut mencatat sedikitnya 90 kasus kekerasan terhadap perempuan lansia, dengan jumlah tertinggi terjadi pada 2025 sebanyak 24 kasus.
Temuan tersebut disampaikan Komnas Perempuan dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026. Lembaga itu menilai perempuan lansia masih menghadapi diskriminasi dan kekerasan berlapis yang mengancam martabat, kemandirian, serta akses mereka terhadap perlindungan hukum dan kesejahteraan.
Komisioner Komnas Perempuan Sondang Friska menjelaskan, dari total 90 kasus yang tercatat, sebanyak 70 kasus terjadi di ranah personal, 17 kasus di ranah publik, dan delapan kasus berkaitan dengan aktor maupun kebijakan negara.
“Temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan lansia bukan hanya terjadi dalam ruang domestik, tetapi juga berlangsung di ruang publik, lingkungan kerja, fasilitas pelayanan, institusi perawatan, hingga dalam kebijakan dan praktik pembangunan yang mengabaikan kebutuhan serta hak-hak perempuan lansia,” ujar Sondang, dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/6/2026).
