Jakarta, IDN Times - Kesehatan mental merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari hak asasi manusia dan pilar utama dalam pemulihan serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Hal ini diungkapkan Komnas Perempuan dalam peringatan Hari Kesehatan Mental yang jatuh tiap 10 Oktober.
“Kesehatan mental perempuan tidak boleh dipandang sebagai isu tambahan, melainkan bagian esensial dari hak atas pemulihan dan kehidupan yang bermartabat,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, Jumat (10/10/2025).
