Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kompolnas: Pemerasan AKBP Bintoro Lebih Dekat ke Kasus Suap

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Sidang etik Bintoro dan Gogo Galesung terkait kasus pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya
  • Kompolnas ungkap persangkaan lebih dekat dengan penyuapan, sidang baru berjalan 2 jam
  • Angka uang suap tiap orang berbeda sesuai level, terdapat peran penting non-anggota polisi dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjelaskan, berdasarkan pemaparan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait persangkaan terhadap keduanya, kasus ini lebih dekat ke penyuapan.

“Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan,” kata Komisioner Kompolnas yang ikut memantau sidang etik Bintoro, Choirul Anam.

1. Sidang etik membeberkan persangkaan soal peran hingga aliran uang

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (batik) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anam menjelaskan, sidang AKBP Bintoro baru berjalan dua jam dengan agenda pembacaan persangkaan. Dalam persangkaan itu, dibeberkan soal masing-masing peran, jumlah uang hingga alirannya.

“Jadi itu dijelaskan semua, tapi ini kan masih standing-nya persangkaan ya, belum diuji dengan kesaksian, belum diuji dengan alat dukti, belum juga diuji dengan bantahan dari terduga pelanggar,” ujar Anam.

2. Belum terungkap angka pasti suap

Suasana depan ruang Propam Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Anam mengungkap, angka uang suap tiap orang pun berbeda sesuai level. Uang itu diterima di beberapa momen.

“Kalau secara total agak susah ya, karena kan itu terkait barang dijual angkanya jadi berapa. Didistribusi ke siapa jadinya berapa dan sebagainya. Sehingga kita belum bisa ngurai. Mungkin nanti setelah itu diuji semua, oleh saksi apakah dibantah atau tidak, oleh tersangka, terduga itu juga dibantah atau tidak, nanti akan ketemu angka yang solid,” ujarnya.

3. Ada peran penting pengacara

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam sidang itu pun terungkap adanya peran penting nonanggota polisi. Kompolnas menyebut orang tersebut berprofesi sebagai pengacara.

“Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ,” ujar Anam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us