KontraS: Ada 33 Korban Penghilangan Paksa Terkait Demo Agustus

- Masih ada tiga orang hilang, termasuk Bima Permana Putra, M. Farhan Hamid, dan Reno Syahputeradewo.
- Tidak semua orang hilang ikut demo, beberapa hanya melihat demonstrasi.
- KontraS temukan penyiksaan dan penghalangan informasi selama proses pemeriksaan dan penahanan oleh kepolisian.
Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) menerima 44 laporan orang hilang terkait demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 33 orang diklasifikasikan menjadi korban penghilangan paksa oleh negara.
“Kami bisa klasifikasikan bahwa ada 33 orang yang menjadi korban penghilangan paksa, sementara orang hilang itu 8 orang,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers ‘Rilis Laporan Posko Orang Hilang’ di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
1. Ada tiga orang yang masih hilang

Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang dilaporkan hilang. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat.
“Jadi, ada miskomunikasi antara pelapor dengan orang yang dilaporkan hilang sehingga kemudian kami identifikasi bahwa 8 orang itu merupakan orang hilang yang memang murni karena akses komunikasi atau proses komunikasi yang masih belum berjalan baik dengan pihak pelapor maupun dengan keluarga,” ujar Dimas.
Sebanyak 22 orang sempat dilaporkan hilang di Jakarta Pusat dan 5 laporan di Bandung. Selain itu, ada juga laporan orang hilang di Bogor, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Karawang, dan satu laporan tidak teridentifikasi karena tidak melampirkan lokasi terakhir terlapor.
2. Tak semua korban hilang karena ikut demo

Dimas menambahkan tidak semua orang hilang merupakan orang yang ikut demonstrasi. Ada beberapa yang hanya sekadar ikut melihat demonstrasi.
"Jadi, mereka bukan massa aksi secara langsung, tapi adalah orang-orang atau warga negara atau warga sipil biasa yang memang mengikuti proses atau melihat proses demonstrasi,” ujarnya.
3. KontraS temukan penyiksaan dan penghalangan informasi

KontraS juga menemukan penyiksaan yang terjadi selama proses pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa demonstrasi. Salah satunya yang dialami DIdik.
“Ada satu orang atas nama Didik yang merupakan korban penghilangan secara paksa, lalu kemudian dilepaskan dan dibebaskan dari pemeriksaan kepolisian itu mengalami luka-luka fisik, baik itu bocor di kepala dan juga serangkaian luka fisik lainnya akibat proses-proses pemeriksaan yang dilakukan dengan menyertakan tindakan penyiksaan oleh kepolisian,” ujarnya.
Temuan lainnya adalah ada penghalangan akses informasi oleh aparat kepolisian. Menurutnya, banyak penyangkalan mengenai keberadaan orang-orang yang ditangkap.
“Ini merupakan salah satu elemen yang paling fundamental dalam penghilangan paksa,” ujarnya.