KontraS Buka Posko Pengaduan Orang Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025

Jakarta, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka Posko Pengaduan Orang Hilang terkait laporan masyarakat yang hilang dengan massa aksi selama rentang Aksi 25–31 Agustus 2025 maupun setelahnya.
KontraS menyediakan formulir daring yang bisa diakses melalui tautan bit.ly/PoskoOrangHilang.
“Formulir ini ditujukan bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan dalam menelusuri keberadaan anggota keluarga, teman, kerabat, atau individu lain yang hilang dalam konteks aksi tersebut,” tulis KontraS dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Masyarakat yang ingin melapor perlu mengisi beberapa hal mulai dari identitas orang hilang, kronologi singkat, ciri-ciri seperti warna rambut, tanda lahir tertentu hingga kapan terakhir melihat orang tersebut. Sertakan juga foto orang yang hilang.
Selain formulir, pelapor juga bisa menghubungi KontraS melalui sejumlah kanal resmi, yakni situs www.kontras.org, email poskoorhil@kontras.org, serta media sosial @kontras_update di Instagram dan @KontraS di X/Twitter.