KontraS: Tiga Orang Hilang Sejak Aksi Agustus Belum Kembali

- Identitas tiga orang yang hilang: Reno Syahputradewo, Muhammad Farhan Hamid, dan Bima Permana Putra.
- KontraS meminta masyarakat memberikan informasi mengenai keberadaan ketiga orang yang masih hilang.
- KontraS menyediakan hotline pengaduan di nomor 089635225998 serta formulir pengaduan melalui tautan bit.ly/PoskoOrangHilang.
Jakarta, IDN Times - Hingga Rabu malam (10/9/2025), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan belum ada perkembangan positif terkait keberadaan tiga orang yang diduga menjadi korban hilang dalam gelombang aksi 25 hingga 31 Agustus 2025. KontraS menyatakan negara belum mampu mengembalikan ketiga orang tersebut.
"Per 10 September 2025 pukul 20.00 WIB, tidak ada kabar baik yang bisa kami sampaikan ke publik. Negara belum mengembalikan tiga orang yang diduga dihilangkan paksa dalam gelombang aksi 25 hingga 31 Agustus 2025. Mereka adalah orang-orang yang sama dinyatakan hilang dalam rekapitulasi data sebelumnya pada 9 September 2025 pukul 19.40 WIB," tulis pernyataan KontraS dikutip Jumat (12/9/2025).
1. Siapa saja tiga orang tersebut?

Ketiga orang itu adalah Reno Syahputradewo, hilang sejak 30 Agustus 2025 dengan lokasi terakhir di Mako Brimob Kwitang; Muhammad Farhan Hamid, hilang sejak 31 Agustus 2025 dengan lokasi terakhir di Mako Brimob Kwitang; serta Bima Permana Putra, hilang sejak 31 Agustus 2025 dengan lokasi terakhir di kawasan Glodok, Jakarta Barat.
2. Minta masyarakat berikan informasi

KontraS menyebutkan upaya pencarian masih dilakukan, termasuk membuka kanal aduan masyarakat. KontraS mengajak masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tiga orang yang masih hilang untuk menyampaikannya.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk menuntut negara mengembalikan mereka yang masih hilang," ujarnya,
3. Ada hotline pengaduan

KontraS menyediakan hotline di nomor 089635225998 serta formulir pengaduan melalui tautan bit.ly/PoskoOrangHilang untuk menghimpun laporan.
Kasus dugaan penghilangan paksa ini menambah panjang daftar peristiwa pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu kejelasan nasib ketiga orang tersebut dan mendesak negara segera bertanggung jawab.