Jakarta, IDN Times - Seorang anak yang melangsungkan pernikahan dini dibakar oleh suaminya. Kejadian ini terjadi di Sei Lepan, Langkat, Sumatra Utara. Korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh akibat disulut bensin yang disiram ke tubuhnya. Korban masih berusia 15 tahun dan menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh B (17).
“Kami turut menyayangkan kejadian ini, terlebih karena pasangan suami istri tersebut sama-sama masih berusia anak. Prioritas saat ini tentu adalah memastikan korban dan anak korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Hasil koordinasi kami dengan tim UPTD PPA Kabupaten Langkat, diketahui korban masih dalam perawatan intensif dan anak korban yang masih bayi telah berada dalam pengasuhan keluarga atau kerabat korban,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).