Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jampidsus Kejagung laksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti Tersangka FL kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (dok. Kejagung)

Intinya sih...

  • Penyerahan tanggung jawab tersangka FL dan barang bukti terkait kasus korupsi di PT Timah Tbk.
  • Tersangka FL diduga terlibat dalam pengaturan penambangan timah ilegal melalui perusahaan boneka.
  • Total 19 berkas perkara telah dilimpahkan kepada Penuntut Umum, sementara empat tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.

Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab pada tersangka FL dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Serah terima tanggung jawab dilakukan pada Jumat (23/8/2024).

Penyerahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk untuk periode 2015 hingga 2022.

Editorial Team

Tonton lebih seru di