Laporan Tahunan 2025: KY Usulkan Sanksi 124 Hakim

- KY mengusulkan sanksi kepada 124 hakim sepanjang 2025, mayoritas dikenai sanksi ringan.
- Sebanyak 2.649 laporan masyarakat diterima KY, dengan perdata menjadi laporan paling banyak diadukan.
- Tiga daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan sanksi kepada 124 hakim sepanjang 2025. Hal itu disampaikan KY dalam konferensi pers laporan tahunan 2025 yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
“Pada tahun 2025 ini, Komisi Yudisial mengusulkan penjatuhan sanksi sebanyak 124 hakim Mahkamah Agung,” ujar Ketua KY Abdul Chair Ramadhan, Rabu (28/1/2026).
Dari 124 hakim yang diusulkan untuk disanksi, mayoritas dikenai sanksi ringan. Rinciannya, sebanyak 82 hakim diusulkan menerima sanksi ringan, 30 hakim sanksi sedang, dan 12 hakim lainnya diusulkan dijatuhi sanksi berat.
Sepanjang 2025, KY menerima 2.649 laporan masyarakat. Laporan disampaikan langsung maupun melalui surat.
“Laporan tersebut terdiri dari laporan masyarakat yang dilaporkan langsung ke Komisi Yudisial sebanyak 510. Laporan masyarakat melalui pos sebanyak 715, laporan masyarakat melalui media online sebanyak 200. Informasi sebanyak 14 dan surat tembusan sebanyak 1276,” jelasnya.
Berdasarkan jenis perkara, perdata menjadi laporan yang paling banyak diadukan ke KY. Jumlahnya mencapai 865 perkara.
Dari sisi wilayah, ada tiga daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi sepanjang 2025. Ketiga wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.


![[QUIZ] Apakah Kamu Cocok Jadi Warga New York? Cek Pengetahuanmu seputar Amerika Serikat Disini!](https://image.idntimes.com/post/20241221/cxasxaasds-min-294a6e9ef836743a8b3d12a27dc98222.png)














