Mayoritas Anggota Komite Reformasi Ingin Polri Tetap di Bawah Presiden

- Keputusan di PresidenKeputusan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Wewenang presiden untuk menentukan struktur Polri.
- Kapolri tak setujuKapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo menolak usulan agar Polri di bawah koordinasi kementerian. Posisi polri saat ini merupakan mandat reformasi 1998.
- DPR sepakat Polri di bawah presidenDPR telah sepakat bahwa Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden, sesuai dengan kesimpulan percepatan reformasi Polri DPR RI.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut mayoritas anggota Komite Percepatan Reformasi Polri ingin agar Polri tetap di bawah presiden.
"Mayoritas sih sebenarnya bisa dikatakan di komite itu tetap menghendaki struktur polisi itu seperti sekarang," ujar Yusril kepada wartawan di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
1. Keputusan di Presiden

Meski begitu, keputusan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, itu adalah wewenang presiden.
"Tapi, nanti apa keputusan akhir sepenuhnya adalah kewenangan dari Presiden,” ujarnya.
2. Kapolri tak setuju

Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo sebelumnya menolak usulan agar Polri di bawah koordinasi kementerian. Sebab, posisi polri saat ini merupakan mandat reformasi 1998.
Ketentuan Polri di bawah Presiden RI ini juga termuat dalam Pasal 7 Ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000, bahwa Polri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
3. DPR sepakat Polri di bawah presiden

DPR pun telah sepakat bahwa Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Hal itu disepakati dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri DPR RI yang dibacakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di dalam Sidang Paripurna, Selasa (27/1/2026).



![[QUIZ] Apakah Kamu Cocok Jadi Warga New York? Cek Pengetahuanmu seputar Amerika Serikat Disini!](https://image.idntimes.com/post/20241221/cxasxaasds-min-294a6e9ef836743a8b3d12a27dc98222.png)












