Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahlil Sebut Golkar Wakafkan Adies Kadir untuk Jadi Hakim MK

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Bahlil Lahadalia mewakafkan Adies Kadir untuk menjadi hakim MK.
  • Golkar tidak masalah jika Adies Kadir ingin berkarier di luar politik.
  • Penunjukan Adies sebagai calon hakim konstitusi dari unsur DPR dinilai penuh kejanggalan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya telah mewakafkan Adies Kadir untuk menjadi hakim mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Adies telah mengundurkan diri dari pengurus dan anggota Partai Golkar.

"Jadi, hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim MK," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Bahlil mengatakan, Golkar tidak masalah apabila Adies Kadir ingin berkarier di luar politik. Menurutnya, itu merupakan hak setiap warga negara.

"Partai Golkar itu partai yang inklusif, Partai Golkar itu milik semua rakyat, setiap kader memiliki hak yang sama," kata dia.

Sebelumnya, keputusan mendadak yang dilakukan DPR dalam memilih politisi Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai penuh kejanggalan. Sebab, DPR sebenarnya sudah mengesahkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi melalui rapat paripurna pada Kamis, 21 Agustus 2025. Namun, secara tiba-tiba, DPR menyetujui pergantian calon hakim MK, dari yang semula Inosentius menjadi Adies.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai penunjukan calon hakim konstitusi dari unsur DPR sebagai fenomena yang tidak wajar dan mengejutkan.

"Bak petir di siang bolong, paripurna DPR hari ini menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi, menggantikan Innosensius Samsul yang sudah disetujui DPR sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR," kata dia kepada IDN Times, Selasa (27/1/2026).

Lucius mengatakan proses penunjukan Adies sangat mengejutkan dan mengagetkan. Sebab, ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR saat mengikuti proses seleksi sebagai calon hakim MK. Proses seleksi penentuan Adies pun terbilang kontroversi, karena dilakukan dengan sangat cepat oleh DPR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

TNI AD Berikan Sanksi Disiplin ke Babinsa yang Tuduh Penjual Es Kue

28 Jan 2026, 18:04 WIBNews