Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti aduan yang diterima dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap seorang saksi.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari ANTARA, Sabtu (30/3/2024).