KPK Tunggu Konfirmasi Dewas Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar

Jakarta, IDN Times - Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TI dikabarkan memeras saksi Rp3 miliar. Namun demikian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum mengonfirmasi kabar tersebut.
“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).
1. Pimpinan KPK belum terima laporan dugaan pemerasan naik ke penyelidikan

Ghufron juga belum mendengar informasi itu dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron.
2. KPK akan mengecek ke SDM

Meski begitu, KPK bakal menelusuri kabar tersebut. Lembaga Antirasuah itu tidak mau ada duri di dalam tubuhnya.
“Kami juga akan cek ke SDM (sumber daya manusia), apa dasarnya,” ujar Ghufron.
3. Jaksa TI menangani sejumlah perkara di Kalimantan Timur hingga Lampung Utara

Berdasarkan informasi yang beredar, Jaksa TI menangani sejumlah perkara korupsi seperti di Kalimantan Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, mantan Bupati Buru Selatan dan mantan wali Kota Ambon.