Jakarta, IDN Times - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan, lembaganya banyak menerima laporan dugaan korupsi dari publik. Namun hanya tujuh persen yang diproses.
Hal itu ia sampaikan ketika memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Serta Masyarakat Wujudkan Tata Kelola Pemda Berintegritas. Bimtek tersebut diselenggarakan KPK di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).