Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Kembali Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Penggeledahan diduga terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin. 

"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (5/5/2021).

1. Sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi penggeledahan

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)
Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ali mengungkapkan, Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait perkara Puput dan Hasan. Bukti tersebut antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Tim Penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS dkk," kata Ali.

2. Puput dan suaminya terjaring OTT KPK

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Puput dan Suami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 30 Agustus 2021. Dari OTT tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.

Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektar.

3. KPK tetapkan 20 tersangka dalam kasus ini

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Usai menjalani pemeriksaan Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berikut adalah daftar 22 tersangka kasus beli jabatan di Probolinggo:

Sebagai Pemberi (ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo)

  1. Sumarto
  2. Ali Wafa
  3. Mawardi
  4. Mashudi
  5. Maliha
  6. Mohammad Bambang
  7. Masruhen
  8. Abdul Wafi
  9. Kho’im
  10. Ahkmad Saifullah
  11. Jaelani
  12. Uhar
  13. Nurul Hadi
  14. Nuruh Huda
  15. Hasan
  16. Sahir
  17. Sugito
  18. Samsuddin

Sebagai Penerima

  1. Hasan Aminudin
  2. Puput Tantriana Sari
  3. Doddy Kurniawan
  4. Muhamad Ridwan

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us