Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Kembali Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo

KPK Kembali Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Penggeledahan diduga terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin. 

"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (5/5/2021).

  1. 1. Sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi penggeledahan

    Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)
    Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

    Ali mengungkapkan, Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait perkara Puput dan Hasan. Bukti tersebut antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

    "Tim Penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS dkk," kata Ali.

  2. 2. Puput dan suaminya terjaring OTT KPK

    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Puput dan Suami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 30 Agustus 2021. Dari OTT tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.

    Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektar.

  3. 3. KPK tetapkan 20 tersangka dalam kasus ini

    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Usai menjalani pemeriksaan Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Berikut adalah daftar 22 tersangka kasus beli jabatan di Probolinggo:

    Sebagai Pemberi (ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo)

    1. Sumarto
    2. Ali Wafa
    3. Mawardi
    4. Mashudi
    5. Maliha
    6. Mohammad Bambang
    7. Masruhen
    8. Abdul Wafi
    9. Kho’im
    10. Ahkmad Saifullah
    11. Jaelani
    12. Uhar
    13. Nurul Hadi
    14. Nuruh Huda
    15. Hasan
    16. Sahir
    17. Sugito
    18. Samsuddin

    Sebagai Penerima

    1. Hasan Aminudin
    2. Puput Tantriana Sari
    3. Doddy Kurniawan
    4. Muhamad Ridwan
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More