Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga). Namun, KPK setelah dilakukan pengecekan, mereka belum menerima laporan dugaan korupsi yang dimaksud.
"Per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui persuratan maupun pengaduan masyarakat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (9/11/2021).